Image of Pengantar Ilmu hukum

Text

Pengantar Ilmu hukum



sebagai pengantar, maka PIH yang objeknya adalah hukum mengkaji dan menganalisis hukum sebagai suatu fenomena (gejalah) hukum yang berkaitan dengan kehidupan manusia secara universal. seseorang yang ingin mempelajari hukum secara mendalam, paling tidak harus mempelajari lahirnya hukum, tumbuh dan berkembangnya, pengertian-pengertian dasar dari berbagai istilah dalam ilmu hukum serta sebagaimana hukum itu diterima dalam kehidupan masyarakat


Ketersediaan

180274340 MAR pMy Library (300)Tersedia

Informasi Detail

Judul Seri
Pengantar Ilmu hukum
No. Panggil
340 MAR p
Penerbit Ghalia Indonesia : Bogor.,
Deskripsi Fisik
182 hlm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-979-450-631-8
Klasifikasi
340
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
2
Subjek
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaDetail XMLKutip ini