Art Original
kedudukan uang panai' sebagai syarat perkawinan dalam adat suku bugis menurut hukum islam
hasil penelitian ini menunjukkan bahwa uang panai' bukan kewajiban menurut hukum islam namun termasuk adat kebiasaan masyarakat suku bugis diperbolehkan dan tidak dilarang selama tidak bertentangan dengan syariat dan dianggap sebagai syarat sebelum akad nikah namun dalam pandangan hukum islam bukan termasuk rukun maupun syarat sah perkawinan. posisi uang panai' pada pandangan hukum islam bagian dari 'urf yaitu tradisi atau kebiasaan di masyarakat yang tidak melanggar prinsip-prinsip syariat.
| 202800019 | SKR 2025 NUR k | My Library (SKRIPSI) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain