Art Original
Pengabaian nafkah terhadap istri sebagai alasan perceraian menurut Undang-Undang Perkawinan No.1 Tahun 1974 dan hukum islam
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengabaian nafkah terhadap istri sebagi sebab perceraian menurut undang-undang perkawinan No.1 Tahun 1974 dan hukum islam.
| 202700033 | SKR 2018 HAR p | My Library (SKRIPSI) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain