Art Original
bimbingan pra-nikah dalam pembentukkan keluarga sakinah di kantor urusan agama (kua) kecamatan towuti kabupaten luwu timur
hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan bimbingan pra-nikah di kua kecamatan towuti dengan pelaksanaannya di ruang bimbingan,diikuti oleh peserta 3-15 pasangan calon pengantin,dan durasi bimbingan dilaksanakan selama 2 jam. Ditemukan juga kendala dalam pelaksanaanya,seperti kesulitan dalam menghadirkan calon peserta bimbingan. materi yang disampaikan mencakup pembentukan keluarga sakinah,psikologi keluarga,dan kesehatan reproduksi. penyampaian materi dilakukan melalui ceramah,diskusi interaktif,dan simulasi. bimbingan ini berperan positif dalam mempersiapkan calon pengantin secara mental dan emosional agar lebih siap menghadapi permasalahan dalam rumah tangga.
| 202800020 | SKR 2025 AND b | My Library (SKRIPSI) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain