Art Original
Perceraian akibat perantauan perfektif hukumkeluarga islam (studi kasus desa batuatas liwu,kecamatan batuatas,kabupaten buton selatan)
Hasil penelitian ini adalah menurut perspektif hukum keluarga islam (fiqh),praktek perceraian yang dilakukan oleh masyarakat desa batuatas liwu kecamatan batuatas kabupaten buton selatan,memiiki kesesuaian dengan fiqih islam sehingga dapat dilegalkan dalam kontes fiqih islam. Karena pada dasarnya perceraian tidak mestinya dilaukan di depan pengadilan agama maka hukumnya tetap sah secara agama kerna telah memenuhi salah satu rukun talak sehingga perceraian tidak harus depersaksikan di depan sidang pengadilan,sedangkan mengacu pada ketentuan yang terkandung dlm kompilasi hukum islm (KHI),dalam pasal 39 UU nomor 1 tahun 1947 ditegaskan bahwa "perceraian hannya dapat dilakukan di depan sidang pengadilan agama setelah pengadilan agama yang bersangkutan berusaha dan tidak berhasil mendamaikan kedua belah pihak".
| 2028000028 | SKR 2023 RIS p | My Library (SKRIPSI) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain