Art Original
Sistem bagi hasil pertanian ditinjau dari prinsip fiqih muamalah desa biroro kabupaten Sinjai
Berdasarkan analisis data,diperoleh kesimpulan bahwa sistem bagi hasil yang terjadi di desa biroro didasarkan pada kesempatan antara kdua belah pihak menurut hukum adat kebiasaan setempat yang berlaku secara turun menurun dan perjanjian bagi hasil yang terjadi pada umumnya dilakukan secara lisan dengan saling mempercayai antar sesama anggota masyarakat.
| 2028000052 | SKR 2021 AIN s | My Library (SKRIPSI) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain