Text
Hadits Puasa dari Bulughul Maram
Secara bahasa, ash-shiyam berarti al-imsak, menahan diri. Secara
istilah ash-shiyam berarti menahan diri dari berbagai pembatal
disertai niat, dilakukan oleh orang tertentu, pada waktu tertentu.
Berarti puasa harus disertai niat. Puasa juga harus menahan diri
dari berbagai pembatal seperti makan, minum, dan hubungan intim
(jimak). Tiga hal ini disepakati oleh para ulama, sedangkan pembatal
puasa lainnya masih diperselisihkan. Yang melakukan puasa adalah
muslim, mukallaf (sudah dibebani syariat), dan pada wanita bebas
dari haidh dan nifas. Sedangkan dilakukan pada waktu tertentu
berarti dari terbit Fajar Shubuh hingga tenggelam matahari.
Puasa Ramadan sudah diwajibkan sejak tahun kedua hijriyah
berdasarkan ijmak. Puasa diwajibkan secara bertahap. Awalnya
puasa diwajibkan dalam bentuk pilihan yaitu mau berpuasa ataukah
mengeluarkan fidyah. Allah c berfirman,
| 190387 | 2X4.132 ABD h | My Library (2x4) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain