Text
Tanya jawab tentang nikah beda agama ; menurut hukum indonesia ; dilengkapi pandangan menurut agama islam dan kristen
pengharaman hukum ''perkawinan beda agama'' oleh sebagian besar pakar hukum islam, pada dasarnya didasarrkan pada pertimbangan maslahat dan mafsadat. andaikata '' perkawinan beda agama'' itu dihukumkan boleh mubah, tentu tidak serta merta boleh, apalagi
| 180298 | 2x4.318 SYA t | My Library (2x4) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain