Image of Pebandingan Ilmu hukum

Text

Pebandingan Ilmu hukum



Pengertian perbandingan hukum menurut Soedjono Dirdjosisworo adalah metode studi yang mempelajari perbedaan sistem hukum antara negara yang satu dengan negara yang lain. Selanjutnya definisi perbandingan hukum menurut Romli Atmasasmita adalah suatu ilmu pengetahuan yang mempelajari secara sistematis tentang hukum dari dua atau lebih sistem hukum dengan menggunakan metode perbandingan.

Menurut Ishak dalam bukunya berjudul “Dasar-Dasar Ilmu Hukum” (2009:232), pengertian perbandingan hukum adalah cabang ilmu pengetahuan hukum yang membandingkan dengan cara mencari perbedaan dan persamaan antara sistem hukum yang berlaku dalam satu atau beberapa negara ataupun masyarakat. Dengan demikian, ruang lingkup perbandingan hukum adalah memperbandingkan antara sistem hukum dari satu atau beberapa masyarakat, yang berkaitan dengan isi kaedah-kaedah, dasar kemasyarakatannya, serta sebab-sebabnya sehingga didapat persamaan dan juga perbedaannya.


Ketersediaan

1900556340.2 MUN p C1My Library (300)Tersedia

Informasi Detail

Judul Seri
Pebandingan Ilmu hukum
No. Panggil
340.2 MUN p C1
Penerbit Refika Aditama : Bandung.,
Deskripsi Fisik
160 hlm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
979-1073-85-6
Klasifikasi
340.2 MUN p C1
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaDetail XMLKutip ini