PERPUSTAKAAN STAI AL AZHAR GOWA

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Login Pustakawan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Fiqih Thaharah ; Tata cara hukum bersuci dalam islam

Text

Fiqih Thaharah ; Tata cara hukum bersuci dalam islam

Abdullah Abbas - Nama Orang;

Terbagi atas dua yaitu
1. Thaharah Maknawiyah adalah Bersihnya hati dari segala bentuk kesyirikan dan kemaksiatan serta penyakit-penyakit hati lainnya. Hakikat thaharah tidak akan terwujud selama kesyirikan masih bersarang dalam hati
2.Thaharah Hissiyah (Secara Fisik) adalah Sucinya anggota badan dari segala kotoran dan najis yang terbagi ke dalam dua bagian
Suci Dari Hadats

Hadats adalah sesuatu yang melekat pada tubuh seorang muslim yang menyebabkannya terhalang melaksanakan ibadah sebelum ia bersuci seperti shalat, thawaf, dan lain-lain.

Hadats terbagi menjadi dua bagian, yaitu:

Hadats Kecil

Yaitu kondisi yang mengharuskan seseorang berwudhu (sebelum melaksanakan ibadah, pent) seperti buang air kecil, buang air besar, dan pembatal wudhu’ lainnya. Adapun cara bersucinya adalah dengan berwudhu’. Allah berfirman,

…….يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ

“Hai orang-orang yang beriman, jika kalian hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan usaplah kepalamu serta basuhlah kakimu sampai mata kaki.” (Al-Maaidah: 6).

Hadats Besar

Yaitu Kondisi yang mengharuskan seseorang mandi (sebelum melaksanakan ibadah, pent) seperti junub, haid dan lainnya. Cara bersuci dari hadats besar adalah mandi. Allah berfirman,

وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا

“Dan jika kamu junub, maka mandilah…” (Al-Maaidah:6).

Suci Dari Najis

Menghilangkan najis merupakan sebuah kewajiban setiap muslim. Firman Allah

وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ

“Dan pakaianmu, bersihkanlah.” (Al Mudatstsir: 4).

Hadits Rasulullah, “Buang air kecil merupakan penyebab yang paling banyak mendatangkan azab kubur” (HR. Ibun Majah)

hadits Rasulullah yang lain, “Apabila seseorang mendatangi masjid, hendaklah ia memeriksa sandalnya. Jika ia melihat kotoran melekat pada sandalnya, maka hendaknya ia bersihkan lalu ia pakai saat shalat.” (HR. Abu Daud)


Ketersediaan
2000621297.411 ABD f C1My Library (200)Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
Fiqih Thaharah ; Tata cara hukum bersuci dalam islam
No. Panggil
297.411 ABD f C1
Penerbit
Tangerang : Lentera Hati., 2003
Deskripsi Fisik
260 + xxii.; 14 x 21 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-602-7720-06-0
Klasifikasi
297.411 ABD f C1
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
1
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Abdullah Abbas
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN STAI AL AZHAR GOWA
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik