Text
Fiqh puasa
puasa yang diperintahkan, yang dituangkan nashnya dalam Al-Qur'an dan sunnah, berarti meninggalkan dan menahan diri. Dengan kata lain menahan dan mencegah diri dari memenuhi hal-hal yang boleh, meliputi keinginan perut dan keinginan kelamin, dengan niat mendekatkan diri kepada ALLAh
| 180184 | 297.34 YUS f | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain