penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pertimbangan hakim dalam putusan cerai gugat karena faktor poligami di Pengadilan Agama Kabupaten Polewali Mandar.
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui (1) Apa faktor penyebab cerai gugat di Pengadilan Agama Maros; (2) Bagaimana solusi pengadilan agama Maros dalam mengatasi cerai gugat.