hasil penelitian ini menujukkan bahwa: (1) ketentuan hukum perjanjian pranikah dalam hukum Islam untuk pengaturan harta dalam perkawinan diperbolehkan dan tidak dilarang sepanjang perjanjian terseb…
Jual-beli (menurutB.W) adalah suatu perjanjian bertimbal-balik dalam mana pihak yang satu (si penjual) berjanji untuk menyerahkan hak milik atas suatu barang, sedang pihak yang lainnya (si pembeli)…