PERPUSTAKAAN STAI AL AZHAR GOWA

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Login Pustakawan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
cover
Hukum pidana
Leden marpaung

Tindak kriminalitas seakan tidak pernah berhenti terjadi.

Edisi
Cet. 9
ISBN/ISSN
979-3421-90-8
Deskripsi Fisik
122 hlm, 23 cm
Judul Seri
-
No. Panggil
345 LED h
Ketersediaan1
Tambahkan ke dalam keranjang
Tampilkan DetailSitasi

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dari pencarian Anda melalui kata kunci: Pengarang : Leden marpaung
Permintaan membutuhkan 0.00066 detik untuk selesai
XML ResultJSON Result

Saran
image
Nabi Muhammad SAW Sebagai Panglima Perang
Prof. A. Hasimy
image
Metode Al-quran dalam Membebaskan Perbudakan
Drs. A.Juraidi
image
Jomblo Sebelum Nikah
Ahmad Rifa'I Rif'an
image
Dasar-Dasar Manajemen; teori, definisi dan konsep
Kartoyo
image
sistem akuntansi organisasi pengelola zakat
Mahmudi, SE., M.Si., Ak.
PERPUSTAKAAN STAI AL AZHAR GOWA
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik