Politik hukum pidana adalah bagian dari kebijakan hukum yang berfokus pada bagaimana negara menggunakan hukum pidana sebagai alat untuk mencapai tujuan penegakan hukum dan keadilan.
Politik hukum pidana adalah bagian dari kebijakan hukum yang berfokus pada bagaimana negara menggunakan hukum pidana sebagai alat untuk mencapai tujuan penegakan hukum dan keadilan.